Menurutnya Panja Jiwasraya di Komisi III akan berupaya mencari solusi bagaimana penyidik Kejaksaan Agung bisa menarik kembali uang Jiwasraya yang sudah diselewengkan para tersangka.
“Tujuan dari panja ini adalah, bagaimana caranya penyidik kejaksaan bisa menarik kembali uang yang sudah keluar, yang sudah diambil mereka kemidian menyita seluruh aset asetnya dan memanggil pihak pihak yang diduga ada kaitan dnegan para tersangka ini," tutur dia.
Kejagung sudah menetapkan enam tersangka kasus Jiwasraya. Mereka yakni Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto; Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro.
Kemudian mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo; dan mantan Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru. “Calon tersangka sudah kelihatan,” katanya, Rabu kemarin.
(Salman Mardira)