Pemerintah Pastikan Eks ISIS Asal Indonesia Sudah Tak Punya Kewarganegaraan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2020 13:59 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan 689 orang asal Indonesia bekas pengikut ISIS sudah tidak memiliki kewarganegaraan alias stateless. Apalagi, mereka telah membakar paspor dan meninggalkan Tanah Air atas keinginannya sendiri. 

"Sudah dikatakan stateless," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Moeldoko menjelaskan, mereka sendiri yang menyatakan tidak lagi berkewarganegaraan Indonesia. Ditambah, ada yang membakar paspor sehingga itu dapat menjadi indikator hilangnya kewarganegaraan para kombatan tersebut.

"Ya karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah suatu indikator," ujar mantan Panglima TNI itu.

Baca Juga: Pakai Istilah ISIS Eks WNI, Istana: Presiden Jokowi Konsisten dengan UU Kewarganegaraan


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan tidak akan memulangkan anggota ISIS eks Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kelompok teroris lintas batas. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi keamanan rakyat Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya