Pemerintah Pastikan Eks ISIS Asal Indonesia Sudah Tak Punya Kewarganegaraan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2020 13:59 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: Okezone)
Share :

Namun demikian, Jokowi belum menjelaskan lebih lanjut ihwal status kewarganegaraan 689 orang itu. Kepala Negara hanya menyebut mereka sebagai "eks WNI."

Istilah "eks WNI" yang digunakan Jokowi menuai tanya. Jika istilah itu yang digunakan, maka bisa dibilang 689 orang itu bukan lagi berkewarganegaraan Indonesia.

"Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 12 Februari 2020.

Baca Juga: WNI Eks ISIS Ditolak Pulang ke Indonesia, PKS: Biarkan Mereka Ditangani PBB

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya