BNPT, sambung Bamsoet, agar bersama pemerintah terus memperbaharui jumlah orang Indonesia yang ada di kamp-kamp pengungsian ISIS yang tersebar di Suriah dan beberapa negara lainnya agar didapat data valid tentang jumlah dan identitas WNI yang dianggap terlibat bergabung dengan ISIS. Hal itu perlu dilakukan sebagai langkah pemerintah dalam mendeteksi kemungkinan WNI terduga teroris masuk ke Indonesia.
“Mendorong pemerintah untuk dapat menjamin WNI terduga teroris, eks ISIS maupun kelompok teroris lainnya tidak masuk ke wilayah Indonesia, seperti dengan mencabut kewarganegaraan warga Indonesia yang terbukti bergabung dengan ISIS, serta melakukan langkah-langkah pencegahan dalam menghindari paham radikalisme masuk ke Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Pakai Istilah ISIS Eks WNI, Istana: Presiden Jokowi Konsisten dengan UU Kewarganegaraan
(Arief Setyadi )