Rapat dengan Jampidsus, Panja Jiwasraya Komisi III Gali Penyitaan Aset

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2020 15:55 WIB
Ketua Panja Jiwasraya Komisi III DPR RI, Herman Herry. (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
Share :

"(Berkaitan) aset-aset yang sudah disita, kemudian penyidikannya sudah sampai ke mana, saksinya siapa-siapa, penggeledahan-penggeledahan yang sudah dilakukan. Itu saja," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus Jiwasraya, Kejagung sudah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto; Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro.


Baca Juga : Panja Komisi III Rapat Tertutup dengan Jampidsus Bahas Penyidikan Jiwasraya

Kemudian mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo; dan mantan Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya