"(Berkaitan) aset-aset yang sudah disita, kemudian penyidikannya sudah sampai ke mana, saksinya siapa-siapa, penggeledahan-penggeledahan yang sudah dilakukan. Itu saja," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus Jiwasraya, Kejagung sudah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto; Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro.
Baca Juga : Panja Komisi III Rapat Tertutup dengan Jampidsus Bahas Penyidikan Jiwasraya
Kemudian mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo; dan mantan Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
(Erha Aprili Ramadhoni)