Lebih dari 100 Warga Sragen Ditipu Oknum Karyawan Diler Motor

Agregasi Solopos, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2020 13:52 WIB
Ilustrasi uang hasil tindak pidana penipuan. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Dua motor yang angsurannya harus dibayar Wst yakni motor bebek tahun 2019 dari 23 kali angsuran baru diangsur 3 kali senilai Rp943.000/angsuran dan motor matik besar tahun 2019 dari 35 kali angsuran baru dibayar 6 kali sehingga masih ada tanggungan 29 kali angsuran senilai Rp930.000/bulan.

"Kalau saya lunasi itu bisa habis Rp70 juta, padahal saya sudah bayar cash," paparnya.

Baca juga: Narapidana Ini Dalangi Penipuan Sewa Apartemen dari Balik Jeruji Besi 

Sementara S selaku koordinator korban penipuan pembelian motor ini menyebut jumlah pembeli motor yang masuk grup korban sudah mencapai 180 orang.

Dia mengungkapkan, praktik M ternyata sudah dilakukan sejak 2014 dan motor yang dibeli lewat M diduga mencapai 240 unit.

Dari jumlah itu, 60 unit di antaranya angsurannya lancar dan sisanya macet. Dia menjelaskan, satu korban itu bisa membeli satu sampai lima motor.

Baca juga: Polisi Buka Posko Aduan Penipuan Wedding Organizer Pandamanda 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya