Dalam program ini Kapolres Kulonprogo mewajibkan personelnya yang berdomisili dekat dengan kantor Polres Kulonprogo agar menggunakan transportasi sepeda minimal setiap Selasa dan Jumat. Diharapkan masyarakat umum khususnya anak sekolah di bawah umur yang melihat aktivitas jajaran polres Kulonprogo bersepeda bisa mengikuti kegiatan tersebut.
Baca Juga : Presiden Jokowi Lepas Dua Elang Jawa di Taman Nasional Gunung Merapi
"Apalagi anak sekolah yang masih sering terlihat lalu lalang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan helm, apalagi tidak memiliki SIM, mereka belum boleh berkendara sepeda motor," ujar Tartono.
Penerapan program ini sudah dilakukan pada Kamis (13/2/2020) lalu. Jajaran Polres Kulonprogo bersama sejumlah guru dan siswa MAN 2 Wates bersepeda mengelilingi Kota Wates.
(Angkasa Yudhistira)