Program “Kampung Zakat” tersebut bertujuan membangun masyarakat yang mandiri dan kuat melalui pemberdayaan masyarakat berbasis dana zakat, infak, dan sedekah, baik secara ekonomi, pendidikan, pembinaan keagamaan (dakwah), kesehatan, dan sosial kemanusiaan.
"Program ini didesain selama kurun waktu tiga tahun, yaitu fase perintisan, pelaksanaan, dan selanjutnya adalah kemandirian. Program ini dirancang untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, kebutuhan sembako, pelayanan dan perlindungan sosial, pembinaan mental dan lapangan pekerjaan," terangnya.
Sedangkan pada bidang kelitbangan, Kemenag telah merampungkan edisi revisi dan penyempurnaan terjemah Alquran yang diterbitkan Kemenag. Edisi revisi dan penyempurnaan ini telah di-launching pada Oktober 2019.
Kemenag juga meluncurkan Quran in Word atau Integrasi Alquran pada Microsoft Word untuk memudahkan masyarakat saat mencari tulisan Alquran dan terjemahannya/tafsirnya.
Balitbangdiklat Kemenag telah melakukan konservasi atau penyelamatan lebih 2.500 manuskrip/naskah klasik dan karya ulama nusantara dalam bentuk digital. Ribuan manuskrip keagamaan juga telah diinventarisasi dalam bentuk database (thesaurus of indonesian islamic manuscripts).
Balitbangdiklat juga telah menghasilkan produk terjemah Alquran ke dalam 17 bahasa daerah yaitu Bahasa Kaili, Banyumas, Minang, Sasak, Mongondow, Batak Angkola, Kanayat,Toraja, Melayu, Ambon, Bali, Banjar, Sunda, Palembang, Madura, Makassar, dan Bugis.
Akhir tahun 2019, Balitbang telah merilis sejumlah survey indeks untuk mengukur Indikator Kinerja Kementerian Agama, antara lain: Survei Kerukunan Umat Beragama (rata-rata nasional 73,83), Survei Kepuasan Layanan KUA (77,28), Kepuasan Haji Dalam Negeri (87,66), Survei Layanan Kitab Suci (69,0), Survei Kesalehan Sosial (83,58) dan Survei Integritas/Karakter Siswa (70,70).
(Rizka Diputra)