Residivis di Sragen Diringkus Setelah 8 Bulan Bawa Motor Teman

Agregasi Solopos, Jurnalis
Selasa 18 Februari 2020 17:33 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor. (Foto: Shutterstock)
Share :

SRAGEN – Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial AW (37) diringkus di Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah. Pria asal Dukuh Banukan, Malangjiwa, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, itu ditangkap jajaran Polsek Ngrampal Sragen karena membawa kabur motor milik temannya sendiri.

Tersangka membawa kabur motor milik perempuan berinisial Mrt (20), penjual es asal Dukuh Nglaran, Desa Gabus, Ngrampal, Sragen, sejak delapan bulan lalu.

Tersangka merupakan salah satu pelanggan korban yang kerap membeli es di depan tempat penitipan motor Sumber Rejeki Pilangsari, Ngrampal.

Tersangka membawa motor korban pada Juli 2019. Alasannya untuk menemui teman di depan Mapolres Sragen. Dikarenakan sudah saling kenal, korban tidak menaruh curiga terhadap tersangka.

Korban pun meminjamkan motor matiknya yang berpelat nomor AD-3427-BIE kepada tersangka. Namun, tersangka justru membawa kabur kendaraan roda dua itu.

Korban telah berusaha mencari pelaku. Ia terus menghubungi nomor telepon tersangka, namun tidak pernah berhasil.

Setelah delapan bulan, tepatnya pada awal Februari 2020, korban melaporkan kasus itu ke Polsek Ngrampal Sragen.

Berbekal laporan tersebut, polisi menangkap tersangka beberapa hari kemudian. Petugas mendapat kabar tersangka sedang naik Bus Sumber Selamat dari Terminal Gendingan, Ngawi, ke arah Kota Solo, Jawa Tengah.

Polisi membuntuti bus itu dari Terminal Gendingan hingga Kabupaten Sragen. Sampai Pilangsari, tersangka ternyata tidak turun dari bus. Polisi kemudian memeriksa pelaku yang saat itu menjadi penumpang bus.

"Berbekal keterangan tersangka, kami menemukan sepeda motor yang dia bawa kabur,” ujar Kapolsek Ngrampal AKP Supadi, Selasa (18/2/2020), dikutip dari Solopos.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya