"Kami akan proses hukum. Tidak ada penarikan kendaraan di luar ketentuan hukum, ada tata caranya, ada aturan mainnya. Kami tindak tegas kalau memang ada lagi kejadian seperti ini," ucapnya.
Arie memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Bahkan polisi sudah menyita beberapa unit sepeda motor dari tempat penyimpanan tak jauh dari lokasi keributan.
"Sekitar 3-4 motor kami amankan, itu tempat penyimpanan motor dari debt collector. Sementara kami dalami apakah motor itu lengkap dokumennya atau tidak," tututr Arie.
Sebagaimana diketahui, bentrokan terjadi antara pengemudi ojek online dengan debt collector di Jalan Pemuda, Pulogadung, Rawamangung, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020) sore. Penyebab bentrokan dipicu karena adanya seorang pengemudi ojek online perempuan yang diberhentikan secara paksa.
(Erha Aprili Ramadhoni)