Jadikan Ludo Ajang Judi, 4 Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

INews.id, Jurnalis
Rabu 19 Februari 2020 14:27 WIB
Pelaku Judi Ludo di Lampung Barat Ditangkap Polisi (foto: iNews/Enrico Ngantung)
Share :

"Kami amankan juga uang Rp200 ribu," sambung Eflan.

Baca Juga: Polisi Gerebek Lapak Judi Sabung Ayam di Citayam, 17 Orang Ditangkap 

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Undang-Undang KUHP 303 tentang tindak pidana perjudian. Ancaman hukumanya maksimal 10 tahun penjara.

"Pelaku kami tahan di Polres Lampung Barat untuk pemeriksaan," tuturnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya