Penyuap Bupati Indramayu Dituntut 2,5 Tahun

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 19 Februari 2020 15:44 WIB
Ilustrasi Persidangan (foto: Shutterstock)
Share :

"Sedangkan hal meringankan, terdakwa Carsa menyesali perbuatannya dan mengakui kesalahannya. Punya tanggungan keluarga dan membantu mengungkap peran pihak lain," ujar dia.

Adapun uang suap yang diberikan Carsa yakni Rp3,6 miliar untuk Supendi, Rp2,4 miliar untuk Omarsyah dan Wempi senilai Rp480 juta. Uang tersebut diberikan untuk suap proyek di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Rekam Jejak Bupati Indramayu Supendi yang Kena OTT KPK 

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya