JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menyatakan, bisa saja Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga bisa dibatalkan pembahasannya di Baleg. Hal tersebut bisa terjadi jika mayoritas fraksi di DPR banyak yang menolaknya.
“Kalau banyak yang menolak dia (RUU Ketahanan Keluarga) kemudian tidak akan dibahas,” kata Willy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Menurut Willy, pembahasan sebuah RUU di Baleg DPR melalui proses politik. Dalam artian, siapa yang dominan atau kuat maka itu akan menang.
“Itu tergantung dari proses politik siapa yang lebih dominan. Kalau lebih dominan itu mengusung dia akan menang. Kalau tidak maka kemudian dia akan terpeti-es-kan dengan sendirinya,” tutur politikus Nasdem ini.
Baca Juga: Jokowi Persilakan Masyarakat Beri Masukkan Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Terkait RUU Ketahanan Keluarga mengapa bisa masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2020, Willy berujar terdapat beberapa anggota dari beberapa fraksi di DPR yang ngotot untuk dimasukkan.
Hanya saja Willy tak mau merinci siapa saja yang mendesak agar RUU tersebut masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2020 ini.
“Ya saya selaku pimpinan Baleg itu ada hal yang bisa di-publis ada yang tidak. Tapi itu inisiatif perorangan, ada lima orang anggota ikut menandatangani dan beberapa fraksi,” kata Willy.
Baca Juga: Kecolongan, Golkar Cabut Dukungan terhadap RUU Ketahanan Keluarga
(Arief Setyadi )