Pembentukan Komponen Cadangan Pertahanan Tunggu Terbitnya PP

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 20 Februari 2020 19:00 WIB
Dirjen Potensi Keamanan Kemhan Bondan Tiara (Foto : Okezone.com/Fakhri)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana akan membentuk Komponen Cadangan (Komcad) untuk memperkuat sistem pertahanan negara. Saat ini pembukaan pendaftaran Komcad itu menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).

Dirjen Pontensi Keamanan Kemhan Bodan Tiara Sofyan mengatakan, pembentukan Komcad sesuai dengan perintah UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

"Jadi komponen cadangan ini untuk pertama kalinya diatur secara legal memiliki dasar hukum kuat dan akan dioperasionalkan. PP-nya masih dalam proses, sudah selesai harmonisasi sekarang masih dalam proses pembahasan akhir di Setneg," kata Bondan di Kemenhan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Kemenhan akan langsung menggelar sosialisasi pendaftaran Komcad jika PP sudah diterbitkan. Ia menegaskan, program itu bukan wajib militer dan bertujuan untuk memperkuat TNI sebagai komponen utama.

Baca Juga : Ketua Komisi VIII Setuju RUU Ketahanan Keluarga tapi Ada Syaratnya

"Pendaftaran Komcad akan dibuka secara sukarela untuk usia 18-35 tahun. Jadi siapa yang mau, ayo mendafatar, nanti ada syarat-syaratnya, ikut seleksi. Setelah lulus seleksi, ada latihan dasar militer selama tiga bulan, setelah itu kemudian baru diangkat Komcad. Dan setelah itu kembali ke profesi semula," terangnya.

Bondan menargetkan pihaknya bisa merekrut sebanyak 25 ribu prajurit Komcad. Nantinya, prajurit Komcad akan dilatih keterampilan dasar militer.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya