Diduga Curi Cabai, Warga Tewas Ditembak Senapan Angin

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 20 Februari 2020 13:17 WIB
Polisi evakuasi jasad pria yang diduga curi cabai di ladang milik menantu Tubi di Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jatim. (Foto : Ist)
Share :

MALANG – Seorang terduga pencuri cabai di Dusun Lasah, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, tewas setelah tertembak senapan angin milik warga.

Kapolsek Karangploso, AKP Efendi Budi mengatakan, awalnya seorang warga bernama Tubi sedang mencari kelelawar di ladang jambu pada Rabu (19/2/2020) malam dengan membawa senapan angin.

"Saat berada di ladang cabai ini warga bernama Tubi ini melihat sekebelatan bayangan orang merunduk di ladang cabai. Yang bersangkutan menembakkan senapan anginnya ke bayangan ini," ujar Efendi, pada Kamis (20/2/2020).

Setelah menembakkan senapannya ke arah bayangan tersebut, Tubi pulang dan memberi kabar ke anak menantunya bernama Nadak, bahwa ada pergerakan bayangan seperti orang yang mencurigakan di ladang cabai.

"Lalu oleh bapak dan menantunya ini diceklah ke lokasi Rabu malam itu juga sekitar pukul 20.00 WIB. Di lokasi ada dua tas dan dua sarung guling berisi cabai rawit, lalu itu dibawa pulang. Pagi harinya dicek kembali ke lokasi dan ditemukan ada sesosok mayat laki-laki tertelungkup di lahan cabai," ucapnya.

Menurutnya, Tubi beralasan sengaja menembakkan senapan angin miliknya, lantaran cabai di ladang milik menantunya sering hilang. Saat menduga ada pergerakan bayangan seperti orang mengendap-endap, ia nekat menembakkan senapan anginnya.

"Jadi sudah beberapa hari ini ladang cabai menantunya sering kehilangan. Makanya pas ada bayangan seperti orang yang diduga ngambil cabai, dia tembakkan ke arah bayangan tersebut," tutur Efendi.

Jasad pria yang tertembak senapan angin diketahui bernama Faisol Amir (37) warga Dusun Lasah, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Berdasarkan hasil autopsi di RSUD Saiful Anwar Malamg, korban tewas setelah menderita luka tembak peluru gotri dari senapan angin milik Tubi di bagian leher sebelah kiri hingga masuk ke paru-paru.

"Peluru atau gotri dari senapan anginnya ini melukai leher sebelah kiri, hingga masuk ke dalam paru-paru. Hal ini yang menyebabkan korban meninggal dunia," tuturnya.


Baca Juga : Kisah Rambo Curi Motor Bermodal Sikat Gigi

Pihaknya menyita barang bukti berupa satu senapan angin, satu bungkus gotri atau mimis berisi 52 butir, dua tas, 2 sarung bantal, dan satu stel pakaian korban.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Saat ini terlapor masih kami mintai keterangan," ujarnya.


Baca Juga : 14 Pencuri Jual Hasil Kejahatannya di Dunia Maya

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya