14 Pencuri Jual Hasil Kejahatannya di Dunia Maya

Saladin Ayyubi, Jurnalis
Rabu 19 Februari 2020 22:07 WIB
ilustrasi
Share :

BANYUMAS - Untuk menghilangkan jejak aksi kejahatannya, para pencuri menjual barang hasil kejahatannya melalui media maya di antaranya toko online atau media sosial. Karena itu, para mengguna internet yang gemar belanja sebaiknya lebih waspada saat hendak membeli barang terutama alat elektronik.

Pasalnya, sebanyak 14 pencuri spesialis barang-barang elektronik di Purwokerto menjual hasil curiannya melalui media online agar cepat terjual. Mereka kini telah ditangkap satuan reskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah.

Dari para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti beberapa laptop, proyektor, kamera, handphone, serta linggis. Sebagian barang-barang elektronik ini sudah mereka jual melalui media online.

Penjualan melalui media online dirasa aman bagi mereka karena pembeli tidak perlu bertemu dan tidak mengetahui asal barang yang mereka jual.

Namun, aksi para pelaku komplotan pencurian spesialis alat elektronik di beberapa sekolah, kantor dan rumah kos ini akhirnya terhenti setelah diringkus satreskrim polresta banyumas. Sebagian dari anggota komplotan ini merupakan residivis yang biasa melakukan aksi pencurian di sekolah dan kantor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya