DENPASAR – Petugas kepolisian membekuk komplotan pencuri spesialis kos-kosan di Bali. Kawanan maling yang terdiri dari dua orang ini ditangkap pada Sabtu dini hari tadi. Masing-masing adalah SI dan BS.
Lokasi pencurian berada di kos-kosan Jalan Gunung Tangkuban, Banjar Teges, Kota Denpasar, Bali. Pencurian itu mereka lakukan pada Jumat 25 Desember 2019.
Baca juga: Kawanan Pencuri Buah Sawit di Kotawaringin Barat Dibekuk Polisi
"Pelaku masuk ke kamar kos-kosan dan mengambil barang-barang korban pada saat korban sedang tidur," jelas Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Sabtu (22/2/2020), seperti dikutip dari Balipost.
Ia mengungkapkan, korban yang melaporkan pencurian ini adalah Purnomo Adi Saputro. Kronologinya berawal pada pukul 00.00 Wita, pelapor bersama saksi Ahmad Nurcholis berada di kamar nomor 4. Ketika itu, tiga ponsel pelapor berada di tempat tidur.
Pelapor tertidur, kemudian sekira pukul 03.00 Wita dilihat pintu kamar kos terbuka dengan kondisi kuncinya rusak dan ponsel yang ada di kamar sudah tidak ada, termasuk uang Rp1 juta.