Nekat Curi Elektronik di Toko, Pekerja Bangunan Ini Diringkus Polisi

Azhari Sultan, Jurnalis
Sabtu 22 Februari 2020 16:28 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAMBI – Seorang pria berinisial Frk (36) asal Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, ditangkap petugas kepolisian karena mencuri elektronik berupa televisi di salah satu toko di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Hal itu nekat dilakukan pekerja bangunan ini akibat tidak mempunyai TV di rumah. Pelaku pun diamankan jajaran Reskrim Polsek Jambi Selatan di kediamannya tanpa perlawanan.

Baca juga: Komplotan Pencuri Spesialis Kos-kosan di Bali Dibekuk Polisi 

Wakapolsek Jambi Selatan AKP Sunarji mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku selalu memantau suasana toko yang menjadi targetnya.

Pada saat itu pelaku lewat depan toko korban. Dia melihat toko dalam keadaan tertutup, kemudian berhenti dan masuk dengan cara merusak gembok pintu di samping toko menggunakan sebatang kayu.

Selanjutnya pelaku masuk dan menemukan uang tunai Rp25.000, lalu diambilnya. Tidak hanya itu, melihat ada TV, selanjutnya juga dicuri pelaku.

"Kemudian pelaku menuju ke satu unit televisi LED ukuran 21 inci warna hitam yang menempel di dinding papan dan diikat dengan tali rafia hitam. Tali dirusak pelaku dan televisinya dibawa kabur," paparnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2020).

Baca juga: Melawan Petugas saat Ditangkap, Residivis Pencurian Tewas Ditembak Polisi 

Merasa sudah cukup dengan hasil jarahannya, pelaku langsung membawa satu unit TV tersebut menggunakan motor berwarna merah hitam.

Nahas, aksi nekat pelaku diketahui korban. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya korban melaporkannya ke pihak kepolisian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya