BANDUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan rumah untuk dijadikan pabrik yang memproduksi, narkotika. Rumah yang beralamat di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, di gerebek BNN pada Minggu (23/2/2020).
Pabrik rumahan itu diduga memproduksi narkotika golongan empat. Ada 2 juta pil beserta alat-alat bahan pokok, dan alat produksi, yang diamankan petugas saat penggerebekan.
Dari enam orang tersangka, salah seorangnya yang bernama Sukaryo mengatakan, pabrik rumahan ini sudah berjalan selama dua bulan.
Baca Juga: BNN Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Bandung