BANDUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan rumah untuk dijadikan pabrik yang memproduksi, narkotika. Rumah yang beralamat di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, di gerebek BNN pada Minggu (23/2/2020).
Pabrik rumahan itu diduga memproduksi narkotika golongan empat. Ada 2 juta pil beserta alat-alat bahan pokok, dan alat produksi, yang diamankan petugas saat penggerebekan.
Dari enam orang tersangka, salah seorangnya yang bernama Sukaryo mengatakan, pabrik rumahan ini sudah berjalan selama dua bulan.
Baca Juga: BNN Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Bandung
Sukaryo sendiri, berperan sebagai pemilik rumah dan juga berperan sebagai orang yang mengambil bahan pembuatan pil narkotika. "Baru dua bulan produksinya," katanya di lokasi pengerebekan.
Pantauan okezone di lokasi penggerebekan, rumah pabrik narkotik itu, di penuhi CCTV di beberapa titik. Terdapat satu kafe, yang bernama Cafe Lumbung Kopi yang berada di samping rumah.
Di bagian belakang rumah, terdapat beberapa ruangan yang dijadikan tempat produksi. Ada dua alat produksi di dalam. Beberapa barang berupa dus dan tong juga jerigen terlihat di dalam rumah itu.
Petugas BNN belum mengetahui, apa narkotika yang di produksi para pelaku. Rencananya, besok Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, akan memberikan keterangan dari hasil penggerebekan tersebut.
(Arief Setyadi )