Bawa 1 Kg Sabu, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polisi

INews.id, Jurnalis
Minggu 23 Februari 2020 01:37 WIB
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin saat Ekspose Kasus Pengungkapan Narkoba Jenis Sabu (foto: iNews/Yudha Bahar)
Share :

MEDAN – Seorang remaja berusia 16 tahun bersama rekannya di Medan ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan karena kedapatan membawa sabu seberat 1 kg. Namun rekan pelaku terpaksa ditembak mati lantaran coba melarikan diri saat penangkap.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1 kilogram (Kg) yang tersimpan dalam bungkusan teh china. Selain itu juga ribuan kantong plastik ukuran kecil, dua ponsel dan uang tunai Rp900.000.

Baca Juga: Edarkan Sabu untuk Modal Nikah, Pemuda Ini Keburu Diciduk Polisi 

“Satu tersangkanya ditembak mati dan kini berada di ruang jenazah RS Bhanyangkara. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan bandar narkoba lainnya,” ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Sabtu (22/2/2020).

Martuani menjelaskan, dengan banyaknya barang bukti yang diamankan, maka banyak jiwa yang diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Dia menegaskan komitmennya untuk membentas peredaran gelap narkoba.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya