Rano Karno Akui Dibantu Wawan Rp7,5 Miliar untuk Kampanye Pilkada Banten

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 24 Februari 2020 14:24 WIB
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar (Foto: Okezone.com/Heru Haryono)
Share :

"Oh enggak (langsung) pak. Itu yang saya tahu mungkin. Artinya, ada pengusulan. Misal, sekarang mau bikin kaos, kita mau bikin atribut lain, kita persiapan sosialisasi. enggak brek gitu pak," katanya.

‎Dalam perkara ini, bos PT Balipasific Pragama (PT BPP), Wawan didakwa telah melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD tahun anggaran 2012 dan APBD-P TA 2012.

Wawan juga didakwa melakukan korupsi bersama staf PT Balipasific Pragama (PT BPP) Dadang Prijatna dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan alkes Puskesmas Kota Tangerang Selatan Mamak Jamaksari yang telah divonis bersalah dalam perkara ini. Selain itu ia juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya