KENDAL - Seorang penjaga penggilingan batu bernama Saefullah, warga Desa Krajankulon Kaliwungu tewas akibat dipukul kepalanya dengan batu oleh HAR (24), warga desa Mororejo Kaliwungu, pada Sabtu 22 Februari 2020.
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengatakan, mayat korban ditemukan oleh rekannya yakni Joko Supriyanto dan Yanto Supariyana. Mengetahui ada mayat dengan luka parah di kepala dan disebelahnya ada batu yang bersimbah darah, keduanya langsung melapor ke Polsek Kaliwungu.
Usai menerima laporan petugas Polsek Kaliwungu dan Polres Kendal melalukan olah Tempat Kejadian Perkara. Mendapatkan petunjuk, Tim Rajawali Polres Kendal pun bergerak dan dalam waktu empat jam pelaku dapat dibekuk.
“Pelaku pembunuhan bisa dibekuk dalam waktu empat jam usai kejadian oleh Tim Rajawali Polres Kendal, saat itu pelaku sedang barjalan di bawah lorong arteri Kaliwungu,” kata Ali saat jumpa pers, Senin (24/2/2020).
Beberapa barang bukti diamankan petugas termasuk batu yang digunakan memukul dan sebuah telepon genggam. Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka HAR mengaku dirinya emosi saat tidur, korban menggunakan lampu handphone menyoroti matanya. Tanpa berpikir panjang korban yang sedang emosi langsung mengambil batu sebesar bola voli, lalu memukulnya di kepala. Saat korban tersungkur, ia semakin membabi buta dan memukulkan batu ke kepala korban hingga tiga kali.
Korban tewas seketika dengan luka parah dibagian kepala, melihat korban sudah tewas ia langsung melarikan diri dan membiarkan korban bersimbah dari di lokasi perusahaan pemecah batu tersebut.
“Saya enosi karena mata saya silau kena lampu hp dan karena kaget saya langsung ambil batu dan memukulnya,” ujar Har.
(Awaludin)