Kabid Humas menambahkan, jumlah saksi yang diperiksa hingga Senin petang sebanyak 22 orang. Mereka terdiri dari 7 pembina Pramuka, 3 kwarcab, 3 pengelola wisata, 2 siswa yang selamat, kepala sekolah dan 6 orangtua korban.
Tragedi susur sungai yang diikuti oleh pelajar SMPN 1 Turi Sleman terjadi Jumat, (21/2/2020) di Sungai Sempor. Kegiatan tersebut dikuti 249 siswa kelas 7 dan 8. Sebanyak 23 siswa mengalami luka-luka dan 10 siswa meninggal karena hanyut.
Dengan ditetapkannya dua tersangka lagi, maka saat ini ada 3 tersangka yang merupakan pembina Pramuka di SMPN 1 Turi Sleman.
(Edi Hidayat)