“Sudah ada beberapa contoh pelaku yang kita lakukan tindakan tegas,” imbuhnya.
Baca Juga : Pasutri Dalangi Pencurian Mesin ATM Berisi Rp891 Juta di Magelang
Dia juga mengatakan, komplotan pelaku diduga telah beraksi di sejumlah tempat sebelum dibekuk aparat Ditreskrimum Polda Jateng. Tiga pelaku lain yang ditangkap di antaranya AD yang berperan mengambil barang hasil kejahatan dan membuka mesin ATM, kemudian YT alias AP alias FA berperan sebagai sopir, dan kini ditahan di Tanjung Priok Jakarta karena terlibat kasus penipuan.
Satu orang lagi merupakan perempuan SYT yang tak lain istri dari salah satu DPO. SYT berperan menerima hasil dari kejahatan pencurian mesin ATM. “Diduga (komplotan pelaku) lebih dari satu kali melakukan pembobolan ATM,” tambahnya.
(Angkasa Yudhistira)