"Korban Mardiani terluka dan dibawa ke rumah sakit. Sedangkan Nur Fitria yang dibonceng Mardiani meninggal dunia," ujar Hakim.
Sementara itu, Faisol menjadi sasaran amuk massa hingga babak belur. Tersangka kemudian ditahan ke Mapolsek Benowo.
Baca Juga : Wanita Penumpang Ojol Dijambret di Tebet, Uang Rp12 Juta Raib
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan kejahatan tidak hanya kali ini. Tapi, sebelumnya tersangka pernah dihukum sebanyak 6 kali dalam kasus pencurian 3 kali, perjudian 2 kali, dan narkoba 1 kali.