CIREBON - Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat merasa sangat kecewa karena petilasan bersejarah Keraton Kasepuhan yakni Situs Matangaji dirusak dan kini rata oleh tanah.
Arief mengatakan, Situs Matangaji merupakan peninggalan dari Sultan Sepuh V Keraton Kasepuhan yang bernama Sultan Matangaji. Situs tersebut dipakai oleh Sultan Matangaji untuk tempat bersemedi dan bersembunyi dari kejaran tentara Belanda pada zaman dahulu. Situs ini sendiri terletak di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.
"Dengan kejadian bahwa ada developer tanpa komunikasi dengan kita, langsung meratakannya. Kita prihatin sekali," kata Arief kepada Okezone, Senin (24/2/2020).
Arief tidak menampik kalau Situs Matangaji belum terdaftar sebagai Cagar Budaya. Kendati begitu, ia menilai tidak terdaftarnya Situs Matangaji sebagai Cagar Budaya karena pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon belum mendaftarkannya.
Menurut Arief, petilasan bersejarah itu sudah masuk persyaratan untuk Cagar Budaya. Ia menyampaikan, Situs Matangaji sudah ada sejak tahun 1800 Masehi. Situs itu adalah saksi bagaimana Sultan Matangaji bersembunyi dari kejaran Tentara Belanda.
Arief mengaku sudah menyurati pihak Pemkot Cirebon terkait masalah tersebut. Arief berharap agar peristiwa ini menjadi pembelajaran untuk Pemkot Cirebon agar senantiasa menjaga situs-situs bersejarah lainnya.
"Situs itu sudah ada sejak tahun 1800. Kami sangat menyesalkannya," ujar Arief.