Sementara itu, sempat ada kabar yang menyebutkan kalau PT Dua Mata Residence sebagai perusahaan pengembang yang melakukan aktivitas pembangunan perumahan di area dekat Situs Matangaji. Akan tetapi, Humas Dua Mata Residence Rusdianto membantah kabar tersebut.
Rusdianto memyampaikan, tanah yang berada di area dekat Situs Matangaji bukan milik PT Dua Mata. Ia megatakan tanah tersebut dimiliki oleh seseorang. Orang ini rencananya akan menjual tanahnya kepada PT Dua Mata. Namun saat ini statusnya masih dalam pembicaraan.
Baca Juga : Situs Keramat Kesultanan Cirebon Rusak, Diduga Akibat Pembangunan Perumahan
Masih dikatakannya, si pemilik tanah tidak pernah melaporkan kalau di area itu terdapat sebuah situs. Si pemilik tanah hanya menjelaskan kalau situs itu cuman tempat sesembahan saja.
"Intinya itu bukan PT Dua Mata. Kami awalnya memang mau membeli tanah itu cuman belum sempat ada persetujuan. hanya masih dalam pembicaraan saja. Tanah itu masih milik seseorang," jelas Rusdianto.
(Angkasa Yudhistira)