JAKARTA - Pemerintah lebih dulu mengevakuasi 188 WNI di Kapal World Dream, terkait virus korona (Covid-19), dibanding WNI di Kapal Princess Diamond. Evakuasi ini didahulukan karena kapal tersebut ditolak berbagai otoritas. Karenanya, pemerintah memutuskan segera mengevakuasi WNI di sana.
"Karena itu mohon untuk yang Dream World ini betul-betul menjadi konsentrasi, karena ditolak di mana-mana," ucap Menkes Terawan Agus Putranto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Menurutnya, [emerintah wajib memprioritaskan WNI yang berada di Kapal World Dream yang ditolak berbagai negara.
"Kita sebagai pemerintah wajib memperhatikan yang tertolak di mana-mana ini," ucap Terawan.
Terawan memastikan 188 WNI di Kapal World Dream akan dipindahkan ke KRI dr Soeharso besok, Kamis 26 Februari 2020, sekira pukul 10.00 WIB. Setelah itu, mereka akan dibawa ke Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, untuk menjalani masa karantina atau observasi selama 14 hari.
"Oh ya besok, kira-kira besok jam 10 itu bisa kapal ke kapal. Iya (dibawa ke Pulau Sebaru)," ujarnya.