Konvoi Bawa Celurit Viral di Medsos, 4 Anggota Geng Sariayam Diciduk

Taufik Budi, Jurnalis
Selasa 25 Februari 2020 22:57 WIB
Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali (tengah) memperlihatkan senjata tajam digunakan Geng Sariayam (Okezone.com/Taufik Budi)
Share :

"Motifnya, mereka ingin menunjukkan eksistensi sebagai anggota geng. Kita antisipasi supaya ini tidak berkembang jadi geng motor lain," ungkap Ali.

Polisi telah memanggil para orangtua, sekolah, dan Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti kasus ini. Empat pelaku tak dilakukan penahanan, dan hanya dikenakan wajib lapor. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Pasal 2 ayat (1) tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

"Kita akan sosialisasi ke sekolah-sekolah, bahwa membawa sajam, mengeroyok orang bisa dipidana. Kita juga akan menelusuri keberadaan geng lain di Temanggung. Untuk itu, kami minta Dinas Pendidikan agar membuat program supaya anak-anak tidak begitu (aksi meresahkan)," pungkas dia.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya