"Sesuai ketentuan, Kemhan membentuk tim pengkaji untuk menilai barang hibah tersebut," katanya
Dari kajian yang dibuat Kemenhan itu, lanjutnya, melakukan penilaian apakah barang tersebut layak diterima dari aspek teknis, ekonomis, politis, dan strategis.
"Dari kajian tersebut Kemenhan memutuskan menerima program hibah dimaksud," kata Wahyu.
Baca Juga : Prabowo Lepas Burung Elang di Gurun Pasir dalam Lawatan ke UEA
(Erha Aprili Ramadhoni)