Menteri Yasonna : 200 WNI Eks ISIS Terverifikasi Punya Paspor

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 26 Februari 2020 17:53 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamongan Laoly (Foto: Okezone)
Share :

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan memulangkan WNI bekas pengikut ISIS atau teroris pelintas batas. Namun, Jokowi memerintahkan jajarannya mengidentifikasi 689 orang itu.

Identifikasi dan verifikasi jumlah serta identitas WNI eks ISIS itu diperlukan untuk mengambil suatu tindakan yakni cegah tangkal alias cekal. Dengan demikian, ratusan kombatan tersebut tidak bisa masuk ke Indonesia.

"Saya perintahkan agar itu diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana. Nama dan siapa berasal dari mana sehingga data itu komplet. Sehingga cegah tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke Imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 12 Februari 2020.

Baca Juga: Pemerintah RI Bisa Konsultasi ke Negara Lain sebelum Pulangkan Anak WNI Eks ISIS

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya