JAKARTA - Pemerintah masih melakukan pendataan terhadap 689 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang berada di wilayah Timur Tengah. Dari jumlah itu, terdapat 200 nama yang sudah teridentifikasi dan memiliki paspor.
"Masih di assesment. Jadi, data sebetulnya itu ada nama-namanya belum terverifikasi semua. Yang terverifikasi baru sekitar 200-an," ucap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Sekira 200-an nama yang sudah teridentifikasi itu disebut memiliki paspor. Namun, Yasonna tidak merinci apakah dari jumlah tersebut sudah termasuk anak-anak yatim piatu atau tidak.
"Dia udah jelas punya paspor punya nama. Ya kita tangkal. Ya itu sekarang sudah ada tim mau ke sana, biar nanti dapat datanya dulu lah," kata Yasonna.
Baca Juga: Pemerintah Putuskan Anak WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia