SLEMAN - Penampilan tiga tersangka pembina Pramuka SMPN 1 Turi saat Polda DIY menggelar rilis kasus tersebut pada Selasa 25 Februari 2020 menimbulkan pro kontra. Pasalnya, para tersangka tersebut tampil dengan kepala botak atau gundul.
Akun twitter @PBPGRI_OFFICIAL sempat mengeluarkan cuitan.
"Pak Polisi, kami marah & geram. Tak sepatutnya para guru2 kau giring di jalanan & dibotaki spt kriminal tak terapuni.Mrk meang salah tapi progra Pramuka itu legal & jadi agenda pendidikan. Jangan ulangi lagi! seblm semua guru turun @DivHumas_Polri’.
Baca Juga: Tragedi Susur Sungai, Kemendikbud: Kegiatan Ekskul Harus Pertimbangkan Keselamatan Siswa
Namun kemudian cuitan tersebut dihapus yang lantas diganti menjadi: