KBRI Riyadh Upayakan WNI Pemegang Visa Umrah Bisa Masuk Arab Saudi

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 27 Februari 2020 12:47 WIB
Foto: Okezone.
Share :

JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi pada Rabu, 26 Februari 2020, secara resmi mengumumkan penghentian sementara masuknya warga negara asing yang mengunjungi Kerajaan itu untuk menjalankan ibadah umrah atau mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan di tengah wabah virus korona Covid-19 yang saat ini telah menyebar di puluhan negara di dunia, termasuk beberapa negara di Timur Tengah.

BACA JUGA: Khawatir Wabah Virus Korona, Arab Saudi Hentikan Sementara Pelaksanaan Umrah

Dalam pengumumannya, Pemerintah Arab Saudi menyatakan bahwa visa turis warga dari negara-negara di mana virus korona sedang merebak, untuk sementara juga akan ditangguhkan, dan keputusan itu berlaku bagi semua negara.

Meski bersifat sementara, langkah ini menjadi perhatian umat Muslim dan negara-negara dunia, termasuk juga Indonesia.

Dalam keterangan pers yang diterima Okezone, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh menyatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan penghentian sementara jamaah umrah tersebut. Upaya juga dilakukan untuk memastikan keberadaan jamaah umrah warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini sudah berada di Arab Saudi.

Saat ini Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah resmi menghentikan sementara visa untuk jamaah umrah yang baru.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya