Diwartakan sebelumnya, seorang perempuan Indonesia di Taiwan dinyatakan terjangkit virus korona. Perempuan tersebut diduga merupakan pekerja ilegal.
Menyitir Taiwan News, Kamis (27/2/2020) wanita itu bekerja secara ilegal sebagai pengasuh dan merawat pasien di rumah sakit.
Pihak berwenang meyakini wanita berusia 30-an tahun tersebut tertular Covid-19 dari seorang pria beumur 80 tahun, yang mengalami gelaja virus korona. Dia merawat pria itu mulai 11 hingga 16 Februari.
(Awaludin)