JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap seorang publik figur, Vitalia Sesha (VS) bersama dua orang lainya, yakni AW dan RH di salah satu apartemen di daerah Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin 24 Februari 2020. ketiganya ditangkap lantaran terbukti telah melakukan penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Yusri Yunus mengatakan penangkapan terhadap VS, AW dan RH berawal dari laporan masyarakat bahwa di apartemen yang ditempati VS dan AW telah terjadi transaksi narkoba jenis ektasi dan H5.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa disana ada transaksi narkoba," katanya di Mapolres Jakarta Barat, Jalan Letjen Supratman, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).
Setelah dilakukan penggerebekan, antara VS, AW yang diketahui kekasi VS sedangkan RH seorang penyuplai narkoba berhasil ditangkap. Ditanganya ditemukan 10 butir ekstasi dan 3 lempeng H5 atau 30 butir disembunyikan di bungkus rokok.