Zikria juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang telah mencabut laporan dan kepolisian.
"Saya hanya bisa berterima kasih kepada Bu Risma karena telah mencabut dan maafkan saya. Terima kasih kepada polisi telah bekerja profesional dan semua yang terkait lainnya," tutup Zikria.
Baca Juga : Jamaah Umrah di Soetta Sudah Masuk Boarding Pass saat Arab Saudi Tutup Penerbangan
Seperti diketahui, Zikria Dzatil menjadi tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani melalui Facebook. Ia ditangkap di rumahnya oleh polisi pada Jumat 31 Januari 2020.
Risma akhirnya memaafkan Zikria dan mencabut laporannya. Polisi membebaskan Zikria pada Senin 17 Februari 2020.
(Angkasa Yudhistira)