Ditanya soal Penghentian Sementara Umrah, Ini Komentar Kemenag Kota Malang

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 27 Februari 2020 17:31 WIB
Ilustrasi Ibadah Umrah di Makkah, Arab Saudi (foto: Okezone)
Share :

Bahkan ketika ada surat moratorium pelarangan umrah, Amsiono tak bisa berbuat banyak lantaran Kemenag di Kota Malang belum memiliki tugas dan fungsi terkait pengaturan umrah di daerah.

"Jadi kami Kemenag manapun tidak punya tusi untuk umrah secara khusus, artinya kalau ada apa-apa katanya, seperti surat moratorium itu apa yang harus kami lakukan, kami tidak bisa melakukan apapun karena tidak ada tugas," terangnya.

Pihaknya sendiri telah meminta kepada Kementerian Agama pusat untuk melimpahkan wewenang pengaturan umrah ke Kemenag di daerah masing - masing supaya memudahkan arus informasi kepada masyarakat.

"Ini sudah sering dibicarakan (ke Kemenag pusat) kalau ada apa-apa, saya sudah sering sampaikan ke pusat ayolah diturunkan ke daerah terkait pelaksanaan tusi (tugas dan fungsi) umrah ini. Tapi sampai sekarang belum turun ke daerah, kalau ada seperti ini kami selalu ditanya masyarakat, ya kami tidak bisa jawab," jelasnya.

Baca Juga: KBRI Riyadh Upayakan WNI Pemegang Visa Umrah Bisa Masuk Arab Saudi 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya