Seperti diketahui, Zikria Dzatil menjadi tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani melalui media sosial Facebook. Ia ditangkap di rumahnya oleh polisi pada Jumat 31 Januari 2020.
Orang nomor 1 di Kota Surabaya itu akhirnya memaafkan Zikria dan mencabut laporannya. Polisi membebaskan Zikria pada Senin 17 Februari 2020.
(Hantoro)