Zikria Dzatil Berharap Tidak Ada Lagi Kasus Kurang Bijak Gunakan Medsos

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 28 Februari 2020 02:31 WIB
Zikria Dzatil ketika ditahan Polda Jawa Timur. (Foto: Dok Okezone/Syaiful Islam)
Share :

Seperti diketahui, Zikria Dzatil menjadi tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani melalui media sosial Facebook. Ia ditangkap di rumahnya oleh polisi pada Jumat 31 Januari 2020.

Orang nomor 1 di Kota Surabaya itu akhirnya memaafkan Zikria dan mencabut laporannya. Polisi membebaskan Zikria pada Senin 17 Februari 2020.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya