"Perkembangan kasus kemarin yang diungkap Ditreskrimsus masalah carding, ada perkembangan publik figur, SG," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (28/2/2020).
Menurut Luki, SG ini berperan sebagai endorse dalam kasus carding. SG ini diluar 6 publik figur yang telah disebutkan kemarin. Polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut.
"Yang jelas kasus ini kita akan terus kembangkan. Di era digital dalam meningkatkan petumbuhan ekonomi dimanfaat oleh kelompok tertetu. Harusnya mereka kalau mau bisnis, dia buat aplikasi kerjasama dengan provider dan semua persyaratan dipenuhi," tandas Luki.
Baca Juga: Ini Bayaran Para Artis yang Diduga Terlibat Kejahatan Carding
(Fiddy Anggriawan )