SURABAYA - Penyidik Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terus mendalami kasus carding atau menggunakan data kartu kredit milik orang lain untuk membeli tiket maskapai penerbangan dan kamar hotel.
Terutama para publik figur atau artis yang terseret dalam kasus ini. Terbaru, ada satu lagi artis yang diduga terlibat dalam kasus carding akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Artis berinisial SG diketahui berperan sebagai endorse.
Baca Juga: Polisi Panggil Gisel dan Tyas Mirasih Terkait Kasus Kejahatan Carding
Berarti total artis yang terseret dalam kasus carding hingga saat ini sebanyak 7 orang. Mereka meliputi GA, TM, JI, BW, AWK dan RS serta SG. Polisi akan memanggil para artis itu untuk dimintai keterangan seputar kasus carding dengan status sebagai saksi.
"Perkembangan kasus kemarin yang diungkap Ditreskrimsus masalah carding, ada perkembangan publik figur, SG," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (28/2/2020).
Menurut Luki, SG ini berperan sebagai endorse dalam kasus carding. SG ini diluar 6 publik figur yang telah disebutkan kemarin. Polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut.
"Yang jelas kasus ini kita akan terus kembangkan. Di era digital dalam meningkatkan petumbuhan ekonomi dimanfaat oleh kelompok tertetu. Harusnya mereka kalau mau bisnis, dia buat aplikasi kerjasama dengan provider dan semua persyaratan dipenuhi," tandas Luki.
Baca Juga: Ini Bayaran Para Artis yang Diduga Terlibat Kejahatan Carding
(Fiddy Anggriawan )