Lilis meminta, untuk keterangan lebih lanjut soal tahanan kabur ini, dapat dikonfirmasi ke pihak kejaksaan yang melakukan pengawalan terhadap tahanan itu.
Baca Juga: Kabur dari Tahanan Polresta Malang, Bayu Akhirnya Ditangkap
"Jadi tanya aja ke kejaksaan. SOP-nya dijalanin enggak?" katanya.
Lilis menuturkan, tahanan itu, baru berada di rutan wanita Bandung, terhitung selama 20 hari, menunggu untuk disidangkan. "Selama di rutan yang bersangkutan berkelakuan baik," katanya.
(Fiddy Anggriawan )