SERANG - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten menyatakan lama antrean haji atau daftar tunggu haji di Provinsi Jabar mencapai 22 tahun. Lamanya waktu tunggu disebabkan animo masyarakat yang tinggi untuk beribadah ke tanah suci.
"Jika masyarakat yang ingin berangkat ibadah haji harus menunggu 22 tahun untuk diberangkatkan. Jadi, aturannya saat ini masyarakat yang masih berumur 12 tahun dipersilahkan mendaftar," ujar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementrian Agama Banten Machdum Bahtiar, Sabtu (29/2/2020).
Baca Juga: Kemenag Lakukan Berbagai Inovasi demi Tingkatkan Pelayanan Haji 2020
Dijelaskan Bahtiar, kuota haji di Banten sebanyak 9.461 orang tetap tidak dapat mempersingkat waktu keberangkatan. Sebab, animo masyarakat yang ingin beribadah ke tanah suci sangatlah tinggi
“Banyaknya masyarakat yang mendaftar haji, sehingga mengakibatkan waktu tunggu yang cukup lama sampai 22 tahun. Selain itu, juga kuota yang sangat terbatas,” ujar Bahtiar.