Waktu Tunggu Haji di Banten Mencapai 22 Tahun

Rasyid Ridho , Jurnalis
Sabtu 29 Februari 2020 17:03 WIB
Ilustrasi Ibadah Umrah di Makkah, Arab Saudi (foto: Okezone)
Share :

Dijelaskan Bahtiar, guna memberikan kesempatan masyarakat, berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji bahwa salah syarat untuk bisa berangkat seperti belum pernah menunaikan Ibadah Haji, atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan Ibadah Haji yang terakhir.

Untuk masyarakat yang mendaftar tahun ini, maka akan diberangkatkan pada tahun 2042. Namun, antrean akan dipersingkat bagi masyarakat yang sudah lanjut usia. Kelompok lansia akan diprioritaskan pemberangkatannya.

"Untuk lansia diprioritaskan, tidak harus menunggu 22 tahun Ketika sudah daftar 3 tahun berselang bisa diprioritaskan dengan melihat usia yang lebih tua dulu," tandasnya.

Baca Juga: Seleksi Petugas Haji Harus Bebas dari Perilaku Korupsi

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya