SERANG - Aksi anarkis dilakukan sekelompok pemuda di bawah pengaruh minuman keras. Kawanan pemuda mabuk itu menganiaya dan menyerang rumah warga di Jalan Gempol RT 05/RW 01, Desa Keramatwatu, Kecamatan Keramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat 28 Februari 2020 malam.
Akibat aksi anarkis tersebut, sebanyak tujuh penghuni rumah mengalami luka-luka dan merusak bagian depan rumah keluarga Sunardi (61). Informasi diperoleh, sekelompok pemuda berjumlah sekitar 20 orang tiba-tiba menyerang penghuni rumah dengan berbagai alat sekitar pukul 19.30 WIB.
Selain melukai penghuni rumah, sekelompok pemuda yang belum diketahui motif penyerangan itu juga dengan membabi buta merusak bagian depan rumah.
Penghuni rumah yakni Sunardi (61) mengalami luka pada bagian wajah dan memar pada kaki. Kemudian istri Sunardi, Eti Susilawati (53) mengalami luka pada pinggang dan pelipis karena mengalami pemukulan menggunakan helm.
Anak Sunardi, Alfan (22) terluka pada pelipis, tengkuk, kepala mengalami memar dan Alfin (22) mengalami luka pada lutut, pergelangan tangan, dagu dan bibir bawah.
Kemudian Siska (18) luka pada bahu, Candra (12) mengalami luka pada punggung dan kepala belakang. Kemudian Umamah (15) mengalami luka pada kaki akibat pecahan kaca.
Para korban kemudian diobati dan keluarga pun melaporkan peristiwa penyerangan itu ke Polsek Kramatwatu sekitar pukul 22.00 WIB untuk menangkap para pelaku.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban, sebelum penyerangan terjadi, anak korban dengan salah satu pelaku saat berkendara terjadi kesalahpahaman saat berkendara.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi saat dikonfirmasi pada Sabtu (29/2/2020) membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus tersebut tengah ditangani Polres Serang Kota.
"Saat ini sedang ditangani oleh Polsek Kramatwatu. Pelaku juga sudah ada yang diamankan," kata Edy.
(Rizka Diputra)