YOKOHAMA – Sebanyak 69 Warga Negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Diamond Princess, mulai diproses pemulangan ke Tanah Air, setelah dikarantina 2 pekan lebih, Minggu 1 Maret 2020, pukul 12.10 waktu Tokyo.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri RI, Minggu (1/3/2020) Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Kemenkes, Kemenlu RI dan KBRI Tokyo didukung sepenuhnya oleh Kemlu Jepang, serta Aparat Kesehatan Jepang dalam proses pemulangan ini.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Antisipasi Virus Korona Masuk ke Indonesia
Setelah makan hidangan santap siang yang dikirim oleh KBRI Tokyo, WNI ABK tersebut turun satu persatu untuk diukur suhu tubuhnya. Mereka yang suhunya lebih panas dari angka yang ditetapkan oleh Protokol Kesehatan Indonesia diminta untuk kembali ke kapal.