Penghentian Sementara Umrah, DPR Harap Calon Jamaah Tetap Dapatkan Haknya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 02 Maret 2020 06:02 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com/Widi Agustian)
Share :

JAKARTA - Pembatasan sementara jamaah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi, diharapkan tak merugikan calon jamaah umrah yang sudah terjadwal ke Tanah Suci. Pemerintah diminta untuk memastikan hak para calon jamaah tetap didapatkan.

"Hal yang berat memang, mengingat Pemerintah Saudi berusaha melakukan tindakan preventif. Namun Pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama terus kita dorong agar bergerak cepat memastikan hak para jamaah umrah bisa didapatkan," ujar Anggota Komisi VIII DPR Ina Amania dalam keterangannya yang diterima Okezone, Minggu (2/3/2020).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu meminta agar tidak ada tambahan biaya bagi calon jamaah yang akan dijadwalkan ulang berangkat ke Tanah Suci.

Baca juga: Khawatir Wabah Virus Korona, Arab Saudi Hentikan Sementara Pelaksanaan Umrah

"Jangan sampai ada potongan biaya karena masalah ini (penangguhan keberangkatan). Saya wanti-wanti jangan ada pungutan liar di luar ketetapan biaya layanan umrah. Hak jamaah tetap, tidak boleh ada yang berubah" harapnya.

Ina Amania juga meminta Kemenag untuk terus mengupdate informasi dari Pemerintah Arab Saudi soal jadwal pelaksanaan kembali umrah.

"Pastikan masalah penangguhan ini sampai kapan. Yang perlu reschedule bisa segera berangkat, yang akan berangkat juga dapat kepastian,” ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya