"Yang boleh masuk (sampai baduy dalam) hanya tamu dari instansi pemerintah, itupun paling banyak 10 orang, tamu untuk kepentingan ziarah dan rombongan keperluan penelitian," pungkasnya.
Sarpin menjelaskan, Ritual Kawalu dilakukan selama satu tahun sekali. Ritual ini dijalankan sebelum upacara ritual seba baduy.
Seba merupakan silaturahmi antara warga baduy dengan pemerintah baik Kabupaten Lebak maupun Provinsi Banten. Selain silaturahmi, masyarakat baduy juga akan menyerahkan hasil bumi.
(Khafid Mardiyansyah)