Menurut Yohanes, AirNav Indonesia menerbitkan NOTAM nomor B0614/20NOTAMN pada 3 Maret 2020 pukul 09.10 WIB perihal Penutupan Bandara Adi Soemarmo untuk penerbangan sipil pada pukul 09.25 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Kemudian, direvisi dengan NOTAM nomor B0615/20NOTAMR perihal perpanjangan Penutupan Bandara Adi Soemarmo hingga pukul 13.30 WIB
AirNav Indonesia kembali menerbitkan NOTAM nomor B0616/20NOTAMR pukul 13.15 WIB perihal perpanjangan Penutupan Bandara Adi Soemarmo untuk penerbangan sipil yang semula estimasi akan dibuka kembali pada pukul 13.30 WIB menjadi pukul 15.30 WIB
"Adapun Bandara Jogja dan Semarang tetap beroperasi normal," katanya.
AirNav Indonesia bersama seluruh stakeholder terkait akan terus memantau perkembangan dampak erupsi Merapi terhadap penerbangan dan selalu menginformasikan melalui NOTAM setiap perkembangan yang terjadi.
(Arief Setyadi )